Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan anak usia dini
menurut UU No 20 tahun 2003 adalah “SUATU UPAYA PEMBINAAN YANG DITUJUKAN KEPADA
ANAK SEJAK LAHIR SAMPAI DENGAN USIA 6 TAHUN YANG DILAKUKAN MELALUI PEMBERIAN
RANGSANGAN PENDIDIKAN UNTUK MEMBANTU PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN JASMANI DAN
ROHANI AGAR ANAK MEMILIKI KESIAPAN DALAM MEMASUKI PENDIDIKAN LEBIH LANJUT”. Dimana pada masa ini anak-anak
bertumbuh dan berkembang bisa dikatakan secara unik. Mereka memiliki
sifat-sifat yang menurut mereka dapat mencerminkan diri mereka sendiri yang
dapat kita artikan sebagai sifat-sifat mereka yang dapat mewakili diri anak-anak
pada masa itu. Tapi dalam sisi lain orangtua juga harus mampu mengontrol
pertumbuhan anak mereka masing apakah sudah sesuai dengan cara anak-anak tumbuh
dengan semestinya, jangan keluar dari jalur dan harus tetap pada letaknya. Pada
masa ini merupakan masa dimana anak-anak harus diperkenalkan dengan baik dengan
lingkungan sekitar mereka, bagaimana harus berprilaku yang baik dan
mencerminkan sikap kesopanan kepada semua orang disekitar lingkungan tempat
tinggal.
Seperti yang
kita ketahui bahwa tujuan utama pada masa ini adalah
1. Untuk mengembangkan potensi dan kemampuan fisik
anak, intelektual, emosi, moral bahkan agama atau spiritual dan optimal dalam
lingkungan mereka.
Disini anak-anak harus dapat
mengekspresikan diri mereka dan menunjukkan kemampuan anak-anak dalam
lingkungan sekitar mereka, mereka diperkenalkan kepada agama, karna iu
merupakan salah satu hal terpenting dalam pertumbuhan mereka menuju seorang
anak yang dapat membanggakan.
2. Untuk dapat menggerakkan keterampilan tubuh
mereka.
Dimana pada masa ini anak dapat diajarkan
bagaimana cara memelihara kesehatan mereka melalui cara hidup yang sehat dan
membersihkan tubuh yang baik.
3. Anak-anak disadarkan akan keberadaan spiritual
dan lingkungan sekitar.
Mengajarkan bahwa keberadaan agama itu perlu
dalam kehidupan kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan mengajarkan
bahwa Tuhan itu benar-benar ada.
Perumbuhan anak pada masa ini juga umumya masa dimana mereka
berekspresi se aktif-aktifnya, mereka umumnya suka dengan apa yang mereka
kerjakan sendiri. Dimana kita tau bahwa dalam masa ini DUNIA ANAK ADALAH DUNIA
BERMAIN. Gerak motorik mereka juga bisa dikatakan aktif namun gerak jemari
tangan mereka masih terbatas. Mereka terkadang belum bisa dalam mengikat tali
sepatu mereka sendiri, belum bisa mengkancing baju mereka sendiri. Mereka harus
membutuhkan pertolongan dari orang-orang disekitar mereka sendiri.
Berbicara dengan kemampuan intelensi anak pada masa ini,
kognitif anak pada masa pra sekolah ini umumnya saat dimana mereka terampil
dalam berbahasa, yaitu dimana anak suka berbicara dengan orang-orang disekitar
mereka, bagaiman mereka berbicara dengan orang disekitar mereka, tetapi
disamping itu juga, anak juga harus dilatih bisa mendengarkan orang, bukan
hanya didengar tapi juga harus menjadi pendengar. Untuk dapat menciptakan sosok
anak seperti ini kita sebagai orang disekitar nya harus dapat berinteraksi
dengan anak sesering mungkin, memberi dorongan kepada mereka, tapi kita juga
harus bisa membatasi hal-hal yang tidak wajar yang mereka lakukan dan mereka
ucapkan dalam perkataan mereka, dan yang paling penting itu harus bisa
mengagumi apa yang dibuat dan dilakukan oleh anak dan harus dapat berkomunikasi
dengan anak dengan tulus dan hangat.
Menurut saya melalui penjelasan diatas itu merupakan sudah
sesuai dengan tujuan dalam pembentukan karakter anak pada masa ini. karna
menurut saya itu semua merupakan didapat dalam masa pendidikan anak usia dini
ini yaitu yang didapat dari keluarga dan
disekitar mereka masing-masing, tetapi tak lepas juga dari pengawasan orangtua
mereka. :)
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar